


Sebagaimana aturan pemerintah, bahwa setiap pengiriman paket ke luar kota, baik itu paket tanaman atau hewan haruslah disertai surat izin dari balai dinas karantina kelas dua. Paket tersebut yang berisi tanaman atau hewan akan diperiksa sehatannya dan diperiksa berbahaya atau tidak. Terutama pengiriman yang akan ditunjukkan untuk ekspor ke luar negeri.
Kali ini kami yang selaku praktisi budidaya tanaman Bidara atau sering kali dikenal dengan ziziphus mauritiana bisa juga ziziphus spina Christi, kami sering mengalami kendala terkait dengan diminta kelengkapan perijinan surat karantina balai dinas pertanian kelas 2, agar bisa kami mengirim tanaman menjangkau luar kota bahkan ekspor ke luar negeri. Bagaimana cara mendapatkannya, dan apa saja yang diperlukan? Kita akan bahas bersama dalam artikel kesempatan kali ini.
Untuk kawan-kawan yang melakukan pengiriman hewan ataupun tanaman, terkadang dimintai surat izin karantina dari balai dinas pertanian kelas 2. Untuk mendapatkannya, teman-teman perlu datang ke kantor karantina, dengan membawa barang atau paket berupa tanaman atau tumbuhan yang akan kita kirim. selanjutnya mengisi formulir perijinan atau formulir pengajuan untuk surat keterangan izin karantina, serta keamanan dari barang yang akan kita kirim tersebut. Hanya mengisi dan mengajukan. Tunggu beberapa menit selanjutnya petugas akan memeriksa dari tanaman dan hewan yang akan kita packing kirim keluar kota. Kemasannya harus rapi. Pastikan aman, sehat, serta terjamin tidak keluar, atau hewan tidak kabur pada saat proses perjalanan menuju kota tujuan. Beberapa menit setelah pemeriksaan oke disetujui tinggal tunggu surat yang akan dikeluarkan oleh balai dinas karantina.
Kita akan mendapatkan surat keterangan dan stiker bahwa sudah aman dan lain sebagainya, yang nantinya akan kita tempel di bungkus packing paket yang akan kita kirim. Dengan demikian paket kita sudah sangat diperbolehkan, dan aman kita kirim ke luar kota tujuan mana pun yang kita inginkan, bahkan sampai ke luar negeri ekspor.
Itu saja hanya sekedar informasi dalam proses mendapatkan surat izin karantina pengiriman tanaman dan juga hewan. Namun tidak semua kurir atau ekspedisi pengiriman mewajibkan label atau harus ada surat karantina nya.
Kalau hanya pengiriman sedikit dan kapasitas kecil, terkadang kita bisa langsung kirim saja tanpa memerlukan surat izin karantina.
Semoga bisa bermanfaat informasi kali ini. Jika Bidara lover suka dengan informasi ini mohon untuk komen di bawah dan silakan bagikan ke sosial media Anda.
Selamat datang kembali, silahkan login ke akun Anda.
Belum menjadi member? Daftar